SalahPencairan Tunjangan Hari Raya Thr Bagi Pensiunan Pegawai Koordinasi Dan Sinergi Kppn Surabaya I Satker Mitra Kerja Dan Pt Cek Saldo Taspen Lewat Aplikasi Taspen Mobile Aplikasi Kartu Bisakah Mencairkan Dana Bpjs Ketenagakerjaan Saat Masih Bekerja Naik Tipis Dana Kelolaan Taspen Tembus Rp 231 85 Triliun Salahsatu cara menyiapkan masa pensiun adalah dengan memanfaatkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). tetapi pada DPLK Bank Mandiri tidak harus di mana setoran cash dapat dilakukan dari rekening bank lain. Masih ada beberapa enyelenggara DPLK lainnya, seperti: BNI, Syariah Muamalat, Manulife, AIA Financial, Bumiputera, Indolife, Tugu Carapencairan dana DPLK BNI sangatlah sederhana, kalian hanya perlu untuk mengunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa beberapa persyaratan seperti dibawah ini ! Form pencairan dana BNI Simponi. FC KTP. FC KK. FC NPWP. FC buku tabungan tujuan transfer. Buku Simponi asli. Surat kuasa pencairan bermaterai Fast Money. BPJS Pensiun adalah program jaminan dana pensiun yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. Adapun fungsi dari salah satu program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan penghasilan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami risiko cacat total tetap, hingga meninggal dunia. Agar lebih jelas terkait program jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan, mari simak penjelasan lengkapnya! Apa bedanya BPJS Jaminan Pensiun dan JHT? BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan dua pilihan program dana hari tua, yaitu jaminan pensiun dan Jaminan Hari Tua JHT. Perbedaannya, manfaat jaminan pensiun diberikan secara berkala setiap bulan serupa halnya gaji. Sementara manfaat JHT diberikan secara tunai sekaligus ketika memasuki usia pensiun. Agar lebih mudah memahami perbedaannya, mari simak tabel perbandingan berikut. Jaminan PensiunJaminan Hari Tua JHTManfaat jaminan pensiun diberikan secara berkala tiap bulannya ketika Memasuki usia pensiun Meninggal dunia Mengalami cacat total tetap Manfaat JHT diberikan sekaligus secara tunai ketika Memasuki usia pensiun Mengalami cacat total tetap Berhenti bekerja dan kepesertaan JHT telah berjalan 5 tahun Meninggal dunia Iuran jaminan pensiun 2% ditanggung perusahaan 1% ditanggung karyawan Iuran JHT 3,7% ditanggung perusahaan 2% ditanggung karyawan Siapa saja yang bisa masuk program BPJS Jaminan Pensiun? Siapa pun dapat bergabung menjadi peserta jaminan pensiun BPJS selama peserta adalah Warga Negara Indonesia WNI dan seorang pekerja yang terdaftar dan rutin membayar iuran. Jika dikelompokkan, peserta Jaminan Pensiun BPJS terdiri atas Pekerja dari instansi pemerintah. Pekerja dari instansi non pemerintah. Dengan ketentuan pekerja yang didaftarkan oleh pemberi kerja berusia maksimal satu bulan sebelum memasuki usia pensiun. Telah ditentukan sejak tanggal 1 Januari 2019, usia pensiun adalah 57 tahun. Manfaat BPJS Jaminan Pensiun Manfaat program jaminan BPJS pensiun mencakup beberapa poin utama berikut. Santunan uang tunai bulanan pada peserta yang telah pensiun. Santunan uang tunai bulanan untuk peserta yang mengalami cacat total tetap. Uang tunai santunan bulanan untuk janda atau duda yang menjadi ahli waris. Santunan uang tunai bulanan untuk anak yang menjadi ahli waris. Santunan uang tunai bulanan kepada orang tua yang menjadi ahli waris. Akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan bila peserta memasuki masa pensiun, namun belum memenuhi masa iuran minimal 15 tahun. Berikut ini ulasan selengkapnya mengenai manfaat pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. 1. Manfaat pensiun hari tua Manfaat yang diberikan berupa uang tunai bulanan diberikan sejak peserta memasuki usia pensiun hingga meninggal dunia. Manfaat asuransi diberikan jika peserta telah memenuhi masa iuran minimum 15 tahun. 2. Manfaat pensiun cacat total tetap Manfaat yang diberikan berupa uang tunai bulanan jika peserta mengalami risiko cacat total tetap baik akibat sakit maupun kecelakaan. Manfaat ini diberikan hingga peserta meninggal dunia atau dapat bekerja kembali. Manfaat diberikan jika telah menjadi peserta BPJS pensiun sekurangnya satu bulan. 3. Manfaat pensiun janda atau duda Manfaatnya berupa uang tunai bulanan yang diberikan kepada pasangan sebagai ahli waris jika peserta meninggal dunia. Manfaat jaminan pensiun ini diberikan hingga penerima manfaat meninggal dunia atau menikah kembali. Untuk syarat manfaat diberikan jika telah menjadi peserta sekurangnya 1 tahun. 4. Manfaat pensiun anak Manfaatnya berupa uang tunai bulanan yang diberikan kepada maksimal dua orang anak sebagai ahlo waris jika peserta tidak memiliki ahli waris pasangan janda/duda atau pasangan meninggal dunia. Manfaat pensiun ini diberikan hingga anak berusia 23 tahun atau telah bekerja atau menikah. Manfaat ini diberikan jika peserta telah menjadi peserta sekurangnya 1 tahun. 5. Manfaat pensiun orang tua Manfaatnya berupa uang tunai bulanan yang diberikan kepada orang tua sebagai ahli waris. Manfaat pensiun ini dikhususkan untuk peserta lajang atau belum memiliki pasangan. Syarat manfaat diberikan jika telah menjadi peserta 1 tahun. 6. Manfaat lumpsum Ditujukan untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun namun belum memenuhi masa iuran minimal 15 tahun, mengalami risiko cacat total tetap namun belum menjadi peserta minimal 1 bulan, atau meninggal dunia belum menjadi peserta minimal 1 tahun. Manfaat lumpsum yang diberikan mencakup uang tunai hasil akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya. Cara daftar online BPJS Jaminan Pensiun Untuk bisa mendapatkan manfaat BPJS Jaminan Pensiun, kamu harus terlebih dahulu mendaftarkan diri dalam BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui cara berikut. Langkah 1 Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Langkah 2 Klik “Daftarkan Saya”, kemudian pilih apakah kamu mendaftar sebagai perusahaan, individu, atau pekerja migran WNA. Langkah 3 Jika dari perusahaan, masukkan email perusahaan untuk mendaftar. Sebaliknya, jika individu masukan email pribadi. Langkah 4 Tunggu email pemberitahuan dan ikuti langkah-langkahnya. Langkah 5 Bawa persyaratan dokumen yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Jika kamu ingin mendaftarkan diri sendiri atau salah satu kerabatmu, ini syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk individu. Surat Izin Usaha SIU dari keluarga setempat Kartu Tanda Penduduk KTP berupa dokumen asli atau fotokopi Kartu Keluarga KK berupa dokumen asli atau fotokopi Pas foto dengan ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar dan berwarna Namun berbeda jika kamu berasal dari entitas perusahaan, berikut ini adalah syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan. Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP berupa dokumen asli atau fotokopi NPWP Perusahaan berupa dokumen asli atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP berupa dokumen asli atau fotokopi Kartu Keluarga KK berupa dokumen asli atau fotokopi Pas foto karyawan dengan ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar dan berwarna Cara menghitung iuran BPJS Jaminan Pensiun Apabila Anda telah menjadi peserta BPJS jaminan pensiun, maka iuran yang dibebankan adalah sebesar 3 persen dengan rincian sebagai berikut. Iuran sebesar 2 persen dari jumlah gaji, ditanggung oleh pihak pemberi kerja. Iuran sebesar 1 persen dari jumlah gaji, ditanggung oleh pihak pekerja. Gaji maksimal yang dipakai sebagai dasar pemotongan iuran adalah Dengan kata lain, bagi pekerja yang memiliki gaji di atas jumlah tersebut tetap diwajibkan melunasi iuran bulanan dari angka gaji maksimal yang telah ditentukan. Simulasi penghitungan dana BPJS Pensiun Sebagai gambaran penghitungan dana BPJS Pensiunmu nanti, kita simak dari contoh kasus berikut. Tomas adalah pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji bulanan sejumlah Rp9 juta. Sebagaimana gaji Tomas di atas batas gaji maksimal, maka takaran pemotongan gaji untuk iuran jaminan pensiun BPJS yang harus dibayarkan setiap bulannya tetap di angka BPJS Pensiun yang dibayarkan perusahaan2 persen x = BPJS Pensiun yang dibayarkan pekerja1 persen x = Dengan demikian total iuran jaminan pensiun yang harus dibayarkan setiap bulannya adalah Denda keterlambatan pelunasan iuran BPJS Pensiun Iuran jaminan pensiun dibayarkan paling lambat setiap bulannya pada tanggal 15 oleh perusahaan. Namun, jika perusahaan tidak memenuhi ketentuan pembayaran tersebut, maka akan dikenakan denda sebesar dua persen pada setiap bulan keterlambatan. Mari kita cari tahu berapa jumlahnya melalui simulasi denda keterlambatan BPJS Pensiun berikut. Omar memiliki penghasilan Rp9 juta. Namun, dikarenakan suatu hal, perusahaan Omar terlambat membayarkan iuran jaminan pensiun selama empat bulan. Maka, denda yang dikenakan sebagai berikut. 2 persen x x 4 bulan = Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan akibat keterlambatan pelunasan iuran selama empat bulan adalah Cara cek BPJS Jaminan Pensiun Besaran manfaat BPJS Jaminan Pensiun yang diberikan setiap bulannya adalah hingga 40 persen dari upah rata-rata pekerja. Artinya, misal sebelumnya peserta memiliki gaji Rp8 juta per bulan, maka jaminan pensiun yang diberikan hingga Rp8 juta x 40% = Rp3,2 juta per bulan. Untuk mengetahui atau cek saldo BPJS Jaminan Pensiun secara pastinya dapat mengunjungi langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Pastikan kamu membawa dokumen persyaratan dengan lengkap seperti kartu Jaminan Pensiun dan KTP. Syarat pencairan Jaminan Pensiun BPJS BPJS Pensiun kapan bisa dicairkan? Pencairan dana jaminan pensiun baru bisa dilakukan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Berikut ini persyaratan pencairan dana pensiun serta berkas-berkas berikut perlu dipersiapkan. 1. Klaim manfaat pensiun hari tua Isi formulir jaminan pensiun yang dapat di download di situs atau di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Kartu Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Kartu Tanda Pengenal KTP atau surat keterangan resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil jika belum memiliki e-KTP. Kartu Keluarga KK dalam bentuk asli atau fotokopi. Surat referensi kerja/ surat PHK/ putusan PHI/ SK direksi Buku tabungan asli dan di-fotokopi 1 lembar NPWP dalam bentuk fotokopi 2. Klaim manfaat pensiun dan cacat total tetap Isi formulir klaim jaminan pensiunan dan cacat total tetap Sertakan foto terbaru dari peserta, surat keterangan dokter yang menyatakan peserta mengalami cacat total tetap. Kartu Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Kartu Tanda Pengenal KTP atau surat keterangan resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil jika belum memiliki e-KTP. Kartu Keluarga KK dalam bentuk asli atau fotokopi. Buku tabungan asli dan di-fotokopi 1 lembar. NPWP dalam bentuk fotokopi. 3. Klaim manfaat pensiun janda atau duda Isi formulir klaim pensiun janda atau duda. Akta meninggal dunia peserta dari dinas kependudukan setempat dalam bentuk dokumen asli dan fotokopi. Surat keterangan ahli waris dari kecamatan, akta notaris, atau surat keterangan hak waris dari Balai Harta Peninggalan BHP dalam bentuk dokumen asli dan fotokopi. Pas foto ahli waris dengan ukuran 2×3 1 lembar dan berwarna Kartu Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Kartu Tanda Pengenal KTP atau surat keterangan resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil jika belum memiliki e-KTP. Kartu Keluarga KK dalam bentuk asli atau fotokopi. Buku tabungan asli dan di-fotokopi 1 lembar. NPWP dalam bentuk fotokopi. 4. Klaim manfaat pensiun orang tua Isi formulir klaim pensiun orang tua Akta meninggal dunia peserta dari dinas kependudukan setempat dalam bentuk dokumen asli dan fotokopi. Surat keterangan ahli waris dari kecamatan dalam bentuk dokumen asli dan fotokopi. Pas foto ahli waris dengan ukuran 2×3 1 lembar dan berwarna Kartu Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Kartu Tanda Pengenal KTP atau surat keterangan resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil jika belum memiliki e-KTP. Kartu Keluarga KK dalam bentuk asli atau fotokopi. Buku tabungan asli dan di-fotokopi 1 lembar. NPWP dalam bentuk fotokopi. 5. Klaim manfaat pensiun anak Isi formulir klaim pensiun orang tua Akta meninggal dunia peserta dari dinas kependudukan setempat dalam bentuk dokumen asli dan fotokopi. Surat keterangan ahli waris dari kecamatan dalam bentuk dokumen asli dan fotokopi. Surat keterangan wali jika anak masih di bawah usia 18 tahun dari pengadilan agama atau negeri dalam bentuk dokumen asli dan fotokopi. Pas foto wali anak dengan ukuran 2×3 1 lembar dan berwarna Kartu Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Kartu Tanda Pengenal KTP atau surat keterangan resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil jika belum memiliki e-KTP. Kartu Keluarga KK dalam bentuk asli atau fotokopi. Buku tabungan asli dan di-fotokopi 1 lembar. NPWP dalam bentuk fotokopi. Lalu bagaimana cara mencairkan dana pensiun BPJS? Setelah memenuhi persyaratan di atas, peserta atau penerima manfaat jaminan pensiun dapat menyerahkan dokumen-dokumen lengkap kepada petugas di kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat untuk segera diproses pencairan dana pensiunnya. Simulasi jaminan pensiun BPJS Nino adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji Rp9 juta per bulan. Iuran BPJS Pensiun yang dibayarkan perusahaan dan yang dibayarkan Nino potong dari gaji Nino telah membayarkan iuran jaminan pensiun sejak usia 21 tahun. Maka, ketika memasuki usia pensiun, Nino berhak mendapatkan manfaat pensiun sebab telah memenuhi syarat bayar iuran minimal 15 tahun. Adapun di usia 57 tahun, Nino mengajukan jaminan manfaat pensiun hari tua ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Maka, tiap bulannya Nino akan mendapatkan maksimal 40% dari rata-rata gaji Rp9 juta x 40% = Rp3,6 juta dikirimkan ke rekening tabungan yang telah didaftarkan sebelumnya. Tips dari Lifepal! Itu tadi informasi lengkap terkait BPJS Pensiun. Pastikan iuran jaminan pensiun kamu bayarkan tepat waktu jika tidak ingin dikenakan denda keterlambatan bayar dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain terlindungi dengan jaminan pensiun dari BPJS, kamu juga bisa mendapatkan proteksi yang lebih maksimal dengan asuransi untuk orang tua. Dengan begitu, dana pensiun yang diberikan tiap bulannya tidak akan terganggu meski kamu mengalami risiko kesehatan atau kerugian lainnya di masa tua nanti. Lantas, asuransi untuk orang tua seperti apa yang bagus jika sudah punya BPJS Ketenagakerjaan. Yuk, tanyakan pada pakar asuransi langsung di Lifepal! Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi jiwa terbaik Sekilas tentang uang pertanggungan asuransi Uang pertanggungan adalah sejumlah uang yang akan cair jika terjadi risiko meninggal dunia. Produk asuransi umumnya akan memberikan uang pertanggungan asuransi UP. Nilai uang pertanggungan adalah hasil perhitungan Nilai Hidup Manusia. Jika kamu ingin mengetahui berapa besarannya, manfaatkan kalkulator nilai hidup manusia berikut ini untuk menghitungnya Perlu diketahui, asuransi memiliki sejumlah risiko, terutama mengenai risiko kerugian investasi. Jika produk yang kamu pilih berbentuk unit link, maka ada risiko kerugian investasi di dalamnya. Artinya, ada kemungkinan kamu perlu membayar premi lebih lama dari ketentuan awal jika terjadi risiko kerugian tersebut. Kalau kamu tidak mengisi ulang saldo unit link yang kosong, bisa-bisa kamu mengalami polis lapse. Maka dari itu, pastikan sebelum memilih produknya kamu sudah membaca polisnya secara rinci. Mau cara yang lebih simple? Manfaatkan fitur perbandingan asuransi terbaik di Lifepal! Kita juga bisa memilih asuransi jiwa yang paling cocok dengan menggunakan kuis jenis asuransi jiwa berikut ini Yuk, coba gunakan kalkulator menabung Lifepal! Sudah tahu berapa yang harus kamu tabung untuk sesuatu setiap bulannya? Walaupun pemasukan kamu tidak besar, kamu harus berusaha memprioritaskan menabung. Sebab dana tabungan bisa kamu gunakan untuk uang darurat, modal, atau modal usaha. Gunakanlah kalkulator menabung bulanan untuk bantu menghitung besarnya uang yang harus kamu tabung untuk tujuan kamu. Cobalah kalkulator menabung bulanan ini. Gunakan pula kalkulator waktu menabung di bawah ini untuk menghitung waktu menabung yang dibutuhkan untuk mencapai target nilai akhir tabungan. Kenapa harus siapkan dana darurat? Dana darurat adalah sejumlah dana yang perlu kamu siapkan dalam anggaran. Dana ini nantinya dapat kamu pakai untuk menghadapi berbagai kondisi yang tidak diinginkan dalam keseharian. Jadi dana ini hanya akan digunakan untuk keperluan darurat, yang tidak bisa teratasi dengan anggaran lainnya. Oleh karena itu, siapkan juga dana darurat untuk keamanan finansialmu. Kamu bisa menggunakan kalkulator dana darurat berikut untuk mengetahui kebutuhan dana daruratmu setiap bulannya Pertanyaan seputar BPJS Jaminan Pensiun Apa itu BPJS Jaminan Pensiun?BPJS Pensiun adalah program jaminan dana pensiun yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. Adapun fungsi dari salah satu program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan penghasilan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami risiko cacat total tetap, hingga meninggal dunia. Kenapa penting untuk memiliki asuransi?Perlindungan finansial asuransi penting, agar tidak terbebani pengeluaran mendadak yang menguras tabungan. Pilih produk asuransi sesuai kebutuhan, yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi motor, asuransi rumah, dan lainnya. Cari tahu di Lifepal. Manusia bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Tapi jika bekerja hanya sekedar memenuhi kehidupan sekarang yang sedang dijalankan, Anda tidak akan bisa menikmati kehidupan bahagia di masa tua nanti ketika sudah tak sanggup untuk bekerja lagi. Oleh karena itu, Anda harus mempersiapkan segalanya mulai dari sekarang. Selain dimulai dari Anda sendiri, pemerintah juga akan membantu dalam mempersiapkan masa pensiun ketika Anda tua nanti dengan menerapkan program Jaminan Hari Tua JHT lewat BPJS Ketenagakerjaan. Program Jaminan Hari Tua, selain dilakukan oleh pemerintah, ada juga pihak Bank dan beberapa perusahaan asuransi jiwa yang menawarkan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan DPLK. Perlu diketahui bahwa JHT berbeda dengan reksa dana untuk pensiun. Program JHT dibuat hanya untuk menjamin kebutuhan dasar seseorang ketika sudah memasuki masa pensiun. JHT tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan lain selain memenuhi kebutuhan pokok atau dasar. Untuk persiapan dana pensiun tersebut, DPLK menjadi solusi yang cukup menarik dengan penjelasan berikut ini Apa Itu DPLK? Salah Satu Perusahaan DPLK via Adanya program DPLK akan membantu Anda untuk memenuhi kebutuhan lain yang tidak bisa dipenuhi oleh program JHT BPJS ketenagakerjaan. DPLK sering disebut sebagai reksa dana karena dana dalam program tersebut diinvestasikan ke portofolio dalam bentuk kontrak investasi kolektif. Tetapi sebenarnya DPLK berbeda dengan reksa dana. Perbedaanya terletak pada hal pengambilan dana, dimana DPLK baru bisa diambil setelah pensiun sedangkan reksa dana fleksibel sesuai dengan jenisnya. Selain itu, dalam batas penarikan dana, DPLK punya aturan dari Kementerian Keuangan, berbeda dengan reksa dana yang bebas ditarik sebagian atau seluruhnya. DPLK ditawarkan oleh pihak bank dan perusahaan asuransi jiwa, sedangkan reksa dana ditawarkan oleh manajer investasi serta agen penjual bank. Pajak pada DPLK dikenakan saat pencarian dana, berbeda dengan reksa dana dimana pajak dikenakan dalam proses investasi. Namun ada persamaan antara DPLK dengan reksa dana, yaitu dalam cara kerja meskipun tak sepenuhnya sama. Persamaan antara DPLK dengan reksa dana yaitu pada dana investasi yang dialokasikan ke sejumlah instrument yang bisa dipilih oleh investor, diantaranya pasar uang, saham, dan obligasi. Selain itu, kedua program ini juga menggunakan unit penyertaan dan tak akan dikenai denda jika dalam satu periode tak ada penyetoran dalam dana unit penyertaan. Beberapa perusahaan yang menawarkan program DPLK pada karyawannya dengan kemungkinan setoran dibagi antara pekerja dan perusahaan sebesar masing-masing 50% dan setoran yang diberikan seluruhnya oleh pekerja. Setoran tersebut diberikan melalui pemotongan gaji yang diterima setiap bulannya. Jadi pekerja tak perlu berhubungan langsung dengan bank untuk membayarkan setoran DPLK yang ia ikuti. Selain melalui perusahaan, DPLK juga bisa dilakukan secara pribadi. Caranya dengan mendatangi bank atau perusahaan asuransi tertentu dan mendaftar program DPLK. Setoran bisa diberikan lewat transfer atau debit secara otomatis. Sama seperti reksa dana, resiko dalam investasi juga bisa Anda alami namun dalam skala kecil karena sifatnya jangka panjang. Imbal hasil DPLK umumnya diasumsikan 8-10% per tahun. Jika dihitung dengan menggunakan simulasi pada usia pensiun Anda 55 tahun dan dengan setoran bulanan sebesar 50 ribu, Anda akan mendapat dan sebesar sekitar Rp50 Juta yang meskipun belum termasuk pajak tapi sudah meliputi biaya administrasi dan biaya pengelolaan. Oleh karena itu, Anda bisa melakukan investasi mulai dari sekarang. Karena selain bisa menjadi tambahan untuk dana pensiun dari program JHT dan memenuhi kebutuhan pokok, Anda bisa melakukan hal yang ketika masa muda Anda tak dapat terwujud karena masalah finansial, seperti melakukan perjalanan keliling dunia, misalnya. Persiapan pension membutuhkan rencana jangka panjang. Oleh karena itu program dana pensiun DPLK yang kita ikuti harus punya waktu yang cukup agar hasilnya maksimal. Simak tips detil berikut ini Tips Agar Dana Pensiun Kita Lebih Maksimal Memaksimalkan Dana Pensiun via Jangka waktu investasi di DPLK , idealnya 10, 15, atau 20 tahun, supaya return yang diperoleh lebih besar. Meskipun terlihat lama, rencana keuangan yang dibuat saat ini bisa saja berubah di masa yang akan datang karena situasi, kondisi, tuntutan ekonomi, sebab Anda tidak pernah akan pernah tahu apa yang akan terjadi pada diri Anda dimasa yang akan datang. Semua orang dapat ikut DPLK secara mandiri, bahkan orang yang tidak punya penghasilan pun dapat mendaftar DPLK asalkan memiliki dana minimal setor setiap bulannya. Karena investasi di DPLK tidak membutuhkan modal besar, setorannya relatif kecil tiap bulan. Misal DPLK BRI Pembukaan rekening gratis Rp 0, setoran minimum Rp100 ribu per bulan, biaya administrasi biaya pengelolaan per tahun, biaya penarikan 1% dari dana yang ditarik. tahun. Jika setoran DPLK Rp100 ribu setiap bulan maka dalam jangka waktu 10 tahun akan mendapat 15 tahun dan 20 tahun Simulasi DPLK BRI dengan proyeksi return asumsi hasil pengembangan 10% per tahun, sudah memperhitungkan pajak atas manfaat pensiun dan pajak atas bunga tabungan, namun belum memperhitungkan biaya administrasi. Namun masing-masing bank punya kebijakan sendiri, seperti Bank Jabar dan Bank Jateng, setoran minimum Rp50 ribu tiap bulan. Untuk DPLK Muamalat, biaya administrasinya lebih besar daripada yang lain. Jika membuka DPLK di BRI harus memiliki rekening tabungan BRI, tetapi pada DPLK Bank Mandiri tidak harus di mana setoran cash dapat dilakukan dari rekening bank lain. Masih ada beberapa enyelenggara DPLK lainnya, seperti BNI, Syariah Muamalat, Manulife, AIA Financial, Bumiputera, Indolife, Tugu Mandiri, Bringin Life, Allianz. Bagi Anda yang telah cukup umur sebaiknya membuat NPWP karena DPLK termasuk investasi yang kena pajak, dengan mempunyai NPWP maka pajak dari bruto investasi tidak akan kena pajak 2x lipat saat pencairan DPLK. Jika saat pencairan total bruto investasi DPLK dibawah Rp50 juta tidak dikenakan pajak Pph 0%, sedangkan diatas Rp50 juta kena pajak 5%. Misal, dana investasi DPLK Rp60 juta, saat pencairan bagi yang mempunyai NPWP kena pajak Rp3 juta, dan bagi yang tidak mempunyai NPWP kena pajak Rp6 juta 2x lipat. Kemudian muncul pertanyaan bagaimana menjadi peserta dana pensiun? Penjelasan berikut ini akan menjawab kebingungan Anda selama ini Baca Juga 8 Langkah Pencairan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan 2 Pilihan Produk Dana Pensiun DPLK via Cara mendaftar program dana pensiun relatif mudah. Berikut ini adalah cara-cara untuk menjadi peserta dana pensiun 1. DPLK Bank Umum atau Perusahaan Asuransi Jiwa Berikut ini adalah daftar DPLK yang masih beroperasi sampai sekarang DPLK Jiwasraya, DPLK Equity Life Indonesia, DPLK Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, DPLK Allianz Indonesia, DPLK PT. BNI Persero Tbk, DPLK Indolife Pensiontama, DPLK AIA Indonesia, DPLK PT Bank Muamalat Indonesia, DPLK Winterthur Life Indonesia, DPLK BPD Jawa Tengah, DPLK Pasaraya, DPLK Manulife Indonesia, DPLK AIG Lippo, DPLK AXA, DPLK Askrida Jiwa, DPLK Miralife, DPLK BPD Jawa Barat, DPLK Panin Life, DPLK Bank Maspion, DPLK Central Asia Raya, DPLK Bank Rakyat Indonesia, DPLK Bringin Jiwa Sejahtera, dan DPLK Bumiputera. Proses pendaftaran menjadi peserta DPLK sangat mudah, Anda tinggal datang ke Bank atau perusahaan asuransi jiwa yang diinginkan untuk membuka rekening di bank. 2. Menggunakan Dana Pensiun Pemberi Kerja DPPK Apabila perusahaan Anda belum memiliki DPPK sendiri, cara kedua ini akan sulit untuk direalisasikan. Anda harus bisa mengkomunikasikan masalah DPPK ini kepada perusahaan tempat Anda bekerja. Kemudian, perusahaan tempat Anda bekerja akan mengurus pendaftaran dana pensiun pekerjanya. Namun demikian, Anda perlu pahami hal-hal berikut ini apabila ingin menjadi Peserta Dana pensiun Baca Juga 6 Hal yang Sering Ditanyakan Soal BPJS Ketenagakerjaan Kemampuan Finansial Sesuaikan dengan Kemampuan Finansial Anda via Pada dasarnya menjadi peserta program pensiun tidak membutuhkan biaya yang besar. Namun, Anda tetap harus memperhatikan kemampuan finansial Anda ketika memilih program pensiun yang tepat. Misalnya, Anda memilih program pensiun manfaat pasti, maka kemampuan finansial tempat kerja menjadi pertimbangan utama. Biaya Penyelenggaraan dana pensiun pasti membutuhkan biaya. Sebaiknya Anda berhati-hati dalam memilih program pensiun, pelajari biaya yang dibebankan serta manfaat dan jasa yang diperoleh. Dana pensiun dengan beban biaya yang lebih tinggi belum tentu lebih baik dibandingkan beban biaya lebih rendah. Waktu Semakin cepat Anda mempersiapkan masa pensiun, maka semakin ringan pula biaya yang di keluarkan setiap bulannya. Semakin panjang masa menabung Anda, maka semakin besar juga dana yang terkumpul untuk bekal hari tua. Program pensiun dirancang khusus menyediakan manfaat pensiun, dengan menjadi pesertanya, Anda diharuskan menabung, sehingga ketika Anda sudah tidak produktif lagi, masih bisa menerima penghasilan untuk menopang hidup. Buat Masa Tua Menjadi Lebih Menyenangkan Kehadiran berbagai macam layanan DPLK oleh berbagai lembaga keuangan ditujukan untuk membantu membuat masa tua Anda berjalan lebih indah. Manfaatkan layanan tersebut, kalau bingung memilih yang terbaik, jangan ragu untuk membandingkannya di internet atau coba tanyakan kepada orang yang lebih ahli mengenai layanan ini. Jadi, yuk siapkan masa tua dari sekarang! Baca Juga Tabungan Pensiun, Seberapa Pentingkah Bagi Anda? Jakarta - Isu indikasi korupsi pada Dana Pensiun Dapen tengah berembus. Pada Rabu, 6 Juni 2023, Direktur Center of Economic and Law Studies Celios Bhima Yudhistira memberi komentar bahwa dugaan penyelewengan dana sudah mencuat sejak lama, salah satunya menyeret PT Pelabuhan Indonesia Persero atau Pelindo. Lantas, sebenarnya apa itu Dana Pensiun? Apa itu Dana Pensiun?Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan OJK, pengertian Dana Pensiun sendiri adalah badan hukum yang mengatur dan menjalankan program dengan perjanjian manfaat pensiun. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, dana pensiun merupakan dana yang keuangannya didapatkan dari iuran tetap para peserta ditambah hasil menyisihkan penghasilan perusahaan. Dalam UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Bab XII Dana Pensiun, Program Jaminan Hari Tua JHT, dan Program Pensiun, pada Pasal 134 disebutkan bahwa Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Jenis Dana PensiunDalam beleid yang sama, dijelaskan dua jenis Dana Pensiun. Sedangkan OJK membagi Dapen menjadi tiga jenis, antara lain 1. Dana Pensiun Pemberi KerjaDana Pensiun yang didirikan oleh perseorangan maupun badan pemberi lapangan kerja selaku pendiri, untuk melaksanakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti. Diselenggarakan demi kepentingan sebagian atau seluruh karyawan sebagai peserta dan mengakibatkan timbulnya kewajiban terhadap Pemberi Kerja. 2. Dana Pensiun Lembaga KeuanganDapen dibentuk oleh lembaga perbankan atau perusahaan asuransi jiwa untuk mengadakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi masing-masing individu, baik karyawan di perusahaan maupun pekerja mandiri yang sifatnya terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi yang bersangkutan. Lembaga keuangan yang memperoleh izin usaha dari OJK, meliputi bank umum, bank umum syariah, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan asuransi jiwa syariah, manajer investasi, manajer investasi syariah, dan lembaga lain yang diatur lebih lanjut dalam peraturan OJK sesudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Menkeu. 3. Dana Pensiun Berdasarkan KeuntunganDapen Pemberi Kerja yang melaksanakan Program Pensiun Iuran Pasti dengan mengambil iuran dari pemberi kerja yang didasarkan oleh rumus keuntungan perusahaan. Manfaat Dana PensiunSebagaimana Pasal 134 UU No. 4 Tahun 2023, terdapat istilah manfaat pensiun, diantaranya- Manfaat pensiun manfaat yang diterima peserta secara berkala atau sekaligus sebagai penghasilan selama hari tua yang dikaitkan dengan usia pensiun, masa kerja, atau masa Manfaat pensiun normal manfaat pensiun yang disalurkan saat peserta memasuki usia pensiun normal atau - Manfaat pensiun dipercepat manfaat pensiun yang diberikan ketika peserta berhenti bekerja pada usia tertentu sebelum memasuki usia pensiun Manfaat pensiun ditunda hak atas manfaat pensiun bagi para peserta yang berhenti bekerja sebelum usia pensiun normal dan juga akibat pembayarannya ditunda sampai paling cepat saat peserta mencapai usia tertentu sebelum usia pensiun normal. Perlu diketahui, apabila usia pensiun normal paling rendah adalah 55 tahun. Namun ketetapan usia pensiun normal akan direvisi secara berkala paling lama setiap tiga tahun sekali dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan angka harapan hidup. Pembubaran Dana PensiunSesuai Pasal 183 dalam regulasi tersebut, Dana Pensiun dapat dibubarkan apabila memenuhi beberapa faktor, yaitu- Permintaan pendiri kepada Pendiri atau pemberi kerja Berdasarkan penilaian OJK bahwa Dana Pensiun tidak dapat menunaikan kewajibannya kepada peserta dan pihak yang berhak, iuran terhenti sehingga membahayakan kondisi keuangan Dana Pensiun, atau tidak beroperasi dalam jangka waktu satu tahun sejak beroperasi. Pilihan editor 4 Dana Pensiun Terindikasi Korupsi, Pengamat Ibarat Bom Waktu, Kinerja Mencurigakan Sejak LamaMELYNDA DWI PUSPITA

pencairan dana pensiun bank mandiri